POTENSIBISNIS – Pada Rabu 9 Desember 2020 masyarakat Indonesia di sebagian wilayahnya sedang melakukan pencoblosan di Pilkada serentak 2020 pada hari ini.
Namun pada Pilkada ini ada sedikit berbeda dari Pilkada sebelumnya karena digelar di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2020 dengan nama warga yang sah terpilih lebih dari 100,3 juta orang.
Baca Juga: Fakta Menarik Sahrul Gunawan: dari Pemeran Sinetron Jin dan Jun hingga Calon Wakil Bupati Bandung
Pilkada serentak 2020 ini digelar di 270 wilayah secara serentak yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB.
KPU berkomitmen untuk melaksanakan proses demokrasi lokal ini dengan sebaik-baiknya.
Adapun dengan prinsip yang dipegang sebagai pelaksana pemilu di tengah pandemi ovid-19 petugas dan para pemilih diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Tak Coblos Diri Sendiri kok Bisa Unggul Sementara di Kabupaten Bandung
Pelaksanaan pencoblosan dilakukan di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia baik itu di Kabupaten/ kota.