Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shibab untuk kali kedua mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam panggilan kedua yang berlangsung kemarin, Senin 7 Desember, Rizieq Shibab tidak mendatangi Polda Metro Jaya dengan alasan kelelahan dan perlu istirahat.
Tindak tegas
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri mengatakan siap bertindak tegas terhadap Rizieq Shibab apabila kembali tidak memenuhi undangan kepolisian.
"Jadi akhirnya akan menindak tegas HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir," ujar Awi, dikutip Jakbarnews.com dari PMJ News.
Hingga kini, pihak kepolisian berharap Rizieq Shihab dapat kooperatif.
Polda Jabar menanti
Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.
“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.