Ternyata Ini Arahan Megawati Sebelum Mensos Juliari Ditangkap KPK, Nasib Bendahara PDIP Sekarang

- 7 Desember 2020, 07:51 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati
Ketua Umum PDIP Megawati / /Instagram.com/@ibumegawati/

“Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati (Soekarnoputri) selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” ujar Hasto.

Hasto juga mengatakan, bahwa partainya akan menghormati langkah-langkah hukum yang saat ini sedang di proses oleh KPK. Ia juga menyerahkan sepenuhnya upaya KPK untuk terus melakukan proses hukum kasus tersebut ke meja hijau.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Kasus Menteri Sosial: Saya Tak akan Lindungi Siapapun yang Terlibat Korupsi

Hasto juga menambahkan, bahwa kasus penangkapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader-kader PDI-P yang saat ini menduduki jabatan-jabatan politik.

Hasto juga menegaskan, bahwa partai PDI-P tidak akan pernah bosan-bosan untuk selalu mengingatkan para kadernya untuk menjauhi tindak pidana korupsi di setiap sekolah partai.

“Dalam tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, bahkan PDI-P selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi,” tuturnya.

“Seluruh anggota dan kader partai harus benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” ucap Hasto.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang telah ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Mensos Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Diantaranya adalah MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW adalah pejabat yang ditunjuk oleh Juliari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga menerima suap dari AIM dan HS yang merupakan tersangka pemberi suap.***(Rudi Kurniawan/PortalSurabaya.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah