Bukan Hanya Langgar Prokes Covid-19, Pilkada Malaka Picu Tawuran Antarpendukung

- 29 November 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi tawuran dan bentrok. Di tengah upaya menekan angka Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada), justru malah terjadi aksi saling serang di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ilustrasi tawuran dan bentrok. Di tengah upaya menekan angka Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada), justru malah terjadi aksi saling serang di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). /pikiran rakyat/

Mantan Kapolres Kupang Kota itu menambahkan, saat ini 13 orang tersebut beserta barang bukti, seperti senjata tajam dan kendaraan yang digunakan sementara ditahan di Mapolres Malaka guna proses hukum lebih lanjut.

Tawuran terjadi di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk mengakibatkan gangguan kamtibmas di wilayah itu.

"Kita apresiasi Polres Malaka yang dengan kesiapannya berhasil meredam situasi dan mengamankan mereka," kata dia.

Adapun inisial para terduga pelaku, yakni: YL (21), DS (20), GS (22), DS (20), OB (25), SK (17), KM (21), ADC (17), HL (18), RA (20), SNL (21), SM (20) dan YU (20).

Terkait tawuran atau aksi anarkis yang mengganggu proses pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 di wilayah NTT, Johannes mengatakan bahwa Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif sudah mendengar informasi tersebut.

Kapolda NTT akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkis yang berujung pada mengganggu penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kami harapkan masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi," katanya lagi.

"Kita tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujarnya lagi.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah