Putri Habib Rizieq Bisa Dibawa Paksa Polisi Jika Hal Ini Dilakukan, Brigjen Awi: Rugi Sendiri

- 25 November 2020, 04:16 WIB
Brigjen Pol Awi Setiono akan bawa anak dan mantu Habib Rizieq jika mereka tidak memenuhi panggilan polisi yang ke tiga
Brigjen Pol Awi Setiono akan bawa anak dan mantu Habib Rizieq jika mereka tidak memenuhi panggilan polisi yang ke tiga /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS - Karo Penmas, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono menyebutkan anak dan mantu Habib Rizieq Shihab akan merugi sendiri jika tidak bisa diajak kerjasama dengan pihak kepolisian.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus sempat mangkir dari panggilan kepolisian untuk mengklarifikasi soal kerumunan dalam acara pernikahan Putri Imam Besar FPI tersebut.

Brigjen Awi menyebut akan mengundang untuk kedua kalinya dengan tujuan yang sama yaitu untuk mengklarifikasi.

Baca Juga: Siaga Letusan Gunung Merapi, Kepala BPPTKG: Gempa Fase Sudah Terjadi 207 Kali 

Meskipun demikian, bisa saja mereka tidak menghadiri undangan kedua kepolisian tersebut.

"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Mabes Polri, Selasa, 24 November 2020, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Lebih lanjut, Brigjen Awi menjelaskan hingga kini, Polri masih dalam proses penyelidikan soal kerumunan dalam acara pernikahan tersebut.

Belum ada penetapan Tersangka dalam kasus kerumunan di acara pernikahan anak dan mantu Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Libur Panjang Berniat Melancong? Ini 5 Cara Atasi Mabuk Perjalanan agar Aktivitas Lancar

Maka dari itu, Polisi hingga kini masih melakukan pemanggilan kepada piha-pihak yang terlibat dalam acara tersebut, termasuk kedua mempelai.

"Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya," imbuhnya.

Sementara, Brigjen Awi menegaskan konsekuensi terpahit bisa dialami kedua mempelai, yaitu dibawa paksa oleh polisi akan terjadi manakala pada pemanggilan ketiga, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus ini tidak datang.

"Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian," tandasnya.

Baca Juga: Anak Buah Megawati Kirim Karangan Bunga Turut Berduka ke Rizieq Shihab, Minta Segera Taubat

Brigjen Awi juga menyinggung, jika mereka berdua merupakan warga yang baik dan patuh terhadap hukum, maka anak dan mantu Habib Rizieq bisa datang untuk mengklarifikasi.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” pungkas Awi.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x