Terkait Video Syur Mirip Gisel, Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi dan Kantongi Akun Penyebar

11 November 2020, 06:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Polda Metro Jaya mulai mengusut pemilik akun penyebar video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia. /PMJ News

POTENSIBISNIS - Beberapa hari ini publik digemparkan dengan beredarnya video syur mirip artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel.

Terkait kasus beredarnya video syur mirip Gisel tersebut, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi.

Polda Metro Jaya juga memanggil saksi ahli untuk mengungkapkan video syur mirip Gisel yang sedang trending topic tersebut.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Curiga dan Janggal, Ada Pesan Terselubung di Video Syur 19 Detik Mirip Gisel 

"Pagi tadi kita memeriksa saksi-saksi ahli, ahli bahasa, yang kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi dan juga rencana mungkin masih ada saksi ahli lagi lain yang akan kita undang untuk minta keterangannya baik saksi ITE nanti setelah itu nanti kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," ungkap Yusri Yunus.

Hal tersebut disampaikannya di Mabes Polda Metro Jaya, pada hari Selasa 10 November 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman RRI.

Yusri juga menuturkan, saat ini timnya masih mendalami profil setiap akun yang dilaporkan untuk mengungkap kasus beredarnya video syur mirip Gisel tersebut.

Baca Juga: Pernah Disebut Buronan saat di Arab Saudi, Habib Rizieq Klaim Kantongi Dokumen Ini dari BIN

Namun menurut Yusri, tiga dari lima akun yang dilaporkan tersebut kini sudah dihapus dari dunia maya. Namun meski demikian, Yusri menegaskan bahwa jejak digital tidak akan hilang begitu saja.

"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu tidak nanti akan terus dikejar, kita undang nanti untuk kita periksa yang bersangkutan, setelah kita mengetahui siapa pemilik akun tersebut ," tutur Yusri.

Selain itu, Yusri juga menuturkan, terdapat kasus serupa dengan beredarnya video mirip Gisel, yakni video yang mirip saudara JI. Kasus tersebut juga sama, terlebih pelapornya juga sama saudara FD sendiri yang melaporkan juga saksinya sama. Ada tiga akun yang dilaporkan ke akun Twitter.

Baca Juga: Ke Mana Prabowo saat Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Politisi Gerindra Akui Ada yang Membatasi

"Karena memang pasalnya sama di pasal 27 juncto pasal 45 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE kemudian undang-undang nomor 4 Nomor tentang pornografi baik itu dipasal 4 maupun di Pasar 8 juncto pasal 45," pungkasnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler