Login Sscn.bkn.go.id 2019 Pengumuman Kelulusan CPNS Peserta Diminta Mengunggah 9 Berkas ini

30 Oktober 2020, 10:27 WIB
Pengumuman Kelulusan CPNS.* /bknofficial/instagram


POTENSIBISNIS - Tepat hari ini, Jumat 30 Oktober 2020 yang merupakan dari dinanti-nanti oleh para peserta tes CPNS 2019.

Pasalnya, pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi dan peserta yang lulus pada tes CPNS 2019.

Adapun untuk melihat informasi lengkapnya Anda dapat mengakses link yang tertera di akhir artikel ini.

Baca Juga: Mendadak Muncul dengan Rasa Kesal, AHY Sebut Sikap Emmanuel Marcon Tidak Bisa Dibenarkan

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan kelulusan Seleksi CPNS. Link pengumuman dari 64 instansi/lembaga bisa disimak di sini.

Peserta yang dinyatakan lulu CPNS akan diminta mengunggah 9 berkas penting. Apa saja berkas yang perlu diunggan tersebut?

Bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 secara online melengkapi berkas-berkas selanjutnya.

Hal itu, sebagaimana diinformasikan oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian, Paryono pada Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Kembali Dikecam, Kini Giliran Fraksi PKS Layangkan Protes

"Hasil seleksi yang sudah ditanda tangai Kepala BKN mulai disampaikan kepada instansi dan ditargetkan Rabu 28 Oktober 2020 telah diterima seluruh instansi, Sehingga kemudian dapat diumumkan pada 30 Oktober 2020," katanya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 diminta mengumpulkan pemberkasan secara online.

Pemberkasan tersebut dilakukan melalui link https://sscn.bkn.go.id. Peserta nantinya login dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Selanjutnya mengisi daftar riwayat hidup dan menggunggah bersamaan dokumen lainnya yang diminta dalam proses pemberkasan, yakni di antaranya:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip Nilai Asli

4. Surat pernyataan 5 point, lihat peraturan badan kepegawaian negera nomor 14 tahun 2018.

5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasana

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Suat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang apabila memiliki masa kerja.

9. Daftar riwayat hidup telah ditanda tangani.

Tahap Pemberkasan

a. Pelamar login ke akun SSCN

b. Mengisi daftar riwayat hidup

c. Mencetak daftar riwayat hidup

d. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan

Selain itu BKN juga menyediakan masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2019.

Dengan mengajukan bukti sanggahan dan mengajukan ke portal https://sscn.bkn.go.id.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler