Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, BEM SI: Pemerintah Tengah Represif dan Gembosi Masyarakat

17 Oktober 2020, 04:16 WIB
ilustrasi Aksi unjuk rasa kembali BEM SI /Pikiran-rakyat.com

POTENSI BISNIS – Gelombang aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih berlanjut. Kabarnya aksi akan kembali diselenggarakan oleh mahasiswa.

Namun, gerakan dari mahasiswa salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai adanya upaya pemerintah menghadang melalui aparat kepolisian dan pemerintah tengah menggembosi masyarakat yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Bagas Maropindra selaku Koordinator Wilayah Jabodetabek-Banten Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebutkan, pemerintah tengah melakukan berbagai cara untuk menggembosi gerakan masyarakat yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Lihat Aktivis KAMI Tangan Diikat, Petinggi Demokrat: Syahganda dan Jumhur Hidayat seperti Teroris

Bahkan, ia menilai pemerintah tengah mencuci otak masyarakat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya. Hal tersebut disampaikannya melalui keterangan tertulus pada hari Jumat, 16 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir dari laman wartaekonomi.co.id.

"Melalui segala cara pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja," ujarnya.

Selanjutnya, ia juga menuturkan kekuatan berlebih dari aparat kepolisian saat menghadapi demonstran juga dinilai merupakan bentuk represif negara terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Hari Terakhir Febri Diansyah di KPK, 'Apa tak Nyesal Keluar Feb, Tahun Depan Dapatkan Mobil Dinas

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," lanjut Bagas.

Oleh karena itu, ia mengatakan akan ada sekitar 6.000 mahasiswa akan kembali melakukan unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta, pada Jumat siang tersebut.

Tegasnya ia menuturkan, tuntutannya adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler