Kesaksian Politisi PDIP Soal Isu LGBT di Tubuh Tentara: Tidak Cocok dan Terlarang di Lingkungan TNI

16 Oktober 2020, 17:38 WIB
pixabay/mmi9 /

POTENSI BISNIS - Mayor Jenderal Purnawirawan TNI yang kini menjadi politisi PDIP, TB Hasanuddin mengungkap isu ada LGBT di kalangan aparat, khususnya TNI.

TB Hasanuddin yang saat ini menjabat Komisi I DPR RI Fraksi PDIP mengatakan, munculnya fenomena LGBT di kalangan aparat, khususnya TNIbukanlah suatu hal yang baru.

“Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini," kata Mayor Jenderal purnawirawan TNI itu pada Jumat, 16 Oktober 2020 tadi.

"Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik,” lanjutnya seperti diberitakan PortalSurabaya.com dalam artikel "Anggota TNI Dipecat Karena Homoseksual, Anggota DPR: Bukan Hal Baru

TB Hasanuddin juga menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus segera dicarikan solusi yang terbaik.

Lanjutnya, ini merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinan TNI dalam menyikapi dan mencarikan solusi terbaik.

Berdasarkan pengalamannya, kata dia, tugas pokok dan fungsi TNI memang menuntut kerja sama kelompok serta dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi.

Terutama, saat kelompok-kelompok prajurit itu bertugas di daerah khusus.

Seperti daerah terpencil, hutan, pesawat, kapal tempur, bahkan di kapal selam yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas, jadi sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI,” ujarnya.

Dia mencontohkan, di beberapa negara seperti Prancis, menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya. Dan TNI pun memiliki aturan yang sama.

“Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu tersebar isu soal adanya kelompok minoritas seksual di tubuh Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terungkap setelah 20 berkas perkara yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Militer.

Penjelasan mengenai hal tersebut juga telah dipaparkan langsung oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan.

Burhan sempat menyebut kejadian itu merupakan hal yang unik.

Sementara, kabar tersebut semakin mencuat usai seorang prajurit berinisial P yang diketahui dipecat sebagai prajurit TNI, karena terbukti melakukan perilaku menyimpang.

Prajurit P diketahui melakukan hubungan seks dengan sesama jenis.

Putusan pemecatan yang dilakukan Pengadilan Militer II-10 Semarang itu dilansir dalam website Mahkamah Agung (MA).***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler