Pendemo ke Polisi: Bapak Ibu Ini Orang Tua Kami, Engga Sanggup Main Lempar Batu dan Kayu

9 Oktober 2020, 16:31 WIB
Tangkapan layar, rapat paripurna DPR RI/ /Instagram.com/@dpr_ri

POTENSIBISNIS - Aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kembali berlangsung di Lampung pada Jumat, 9 Oktober 2020 siang.

Jalannya demosntrasik terpantau lancar dan damai. Mereka yang bergerak menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD Lampung adalah ratusan mahasiswa yang terdiri dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Hari Ini: Catat Rekor Penambahan 4.850 Pasien, Berdampak ke-97 Persen Indonesia

Dalam aksinya, massa aksi sempat meminta izin untuk masuk ke kompleks Gedung DPRD Lampung.

"Kami ke sini bukan untuk lempar batu, lempar kayu. Kami enggak sanggup Pak. Bayangkan ibu dan bapak polisi ini orangtua kita, enggak sanggup kita menyakiti orangtua," kata orator aksi.

Sang orator dalam tayangan video berkali-kali meminta rekan-rekannya bersikap santun dan tidak terpancing jika ada provokasi.

"Jangan sampai merusak fasilitas umum, itu dari uang pajak kita," kata sang orator.

PDIP Mulai Gelisah?

Disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta kerja, memantik masyarakat demonstrasi di berbagai daerah.

Masa demonstran di ring 1 Istana Negara pun turut menuntut pemerintah agar segea mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kerusuhan yang terjadi mendorong mantan Presiden ke-5 Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap demonstran Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto pun menyampaikan bahwa Megawati mengungkapnya secara virtual dalam Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Nasional Bidang Kelautan dan Perikanan pada Rabu 7 Oktober 2020.

"Ibu ketua umum barusan memanggil saya berkaitan dengan dinamika politik saat ini pasca-pengesahan UU Cipta Kerja, dimana seluruh jajaran partai wajib mewaspadai berbagai bentuk infiltrasi berbagai bentuk kepentingan politik yang mencoba menunggangi persoalan tersebut," kata Hasto.

Hasto mencontohkan, kepentingan politik itu sudah terlihat dalam gerakan demonstrasi yang berujung rusuh di Bandung kemarin.

"Dengan masuk di dalam berbagai demo sebagaimana terjadi di kota Bandung tadi malam, sempat terjadi ketegangan kerusuhan dan ternyata itu adalah massa yang disusupkan yang mengaku sebagai buruh," ujarnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin 5 Oktober 2020.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler