Najwa Shihab Dilaporkan Polisi Usai Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan yang Menghilang Tak Datang

7 Oktober 2020, 20:20 WIB
Najwa Shihab pakai sneakers Air Force 1 G-Dragon /instagram.com/najwashihab

POTENSI BISNIS - Najwa Shihab dilaporkan polisi setelah mewawancarai kursi kosong Menkes Kerawan dalam acara Mata Najwa.

Menkes Terawan pada waktu itu memang tidak menghadiri setelah diundang beberapa kali oleh Mata Najwa.

Najwa Shihab dilaporkan ke Polisi Daerah (POLDA) Metro Jaya oleh relawan Jokowi bersatu, sementara Najwa shihab menyatakan siap menghadapi proses hukum atas perbuatan Najwa shihab yang wawancara kursi kosong.

Baca Juga: Resep Cumi Saus Asam Manis, Bisa Diolah di Rumah, Rasanya Tetap Kelas Restoran

Ketua relawan Jokowi bersatu, Silvia Dewi Soembarto menegaskan bahwa Najwa shibab sudah selayaknya dilaporkan polisi.

Najwa Shihab dilaporkan polisi oleh Silvia terkait Najwa shihab yang wawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, yang diunggah di akun Youtubenya pada 28 September.

Najwa menerangkan, bahwa tayangan kursi kosong itu sebenarnya bertujuan untuk mengundang pejabat publik dalam hal ini menkes terawan guna menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid -19.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa dalam keterangannya Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Segera Cek SMS Hp Anda! BLT Rp2,4 Juta Khusus Nasabah Pegadaian Pelaku UMKM Sudah Cair Hari Ini

Menurutnya, penjelasan itu tak mesti disampaikan di acara Mata Najwa. Penjelasan dari pejabat bisa disampaikan di mana saja.

Dalam konteks Terawan, Najwa menyebut kemunculan sang menteri itu memang terbilang minim sejak pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat, dan terkesan menkes terawan menghilang.

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi," ujar dia.

Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Menkes Terawan juga berasal dari publik.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," imbuhnya.

Baik dari ahli atau lembaga yang fokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.

Najwa juga menyebut, bahwa treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Baca Juga: Semua Data BPJS Ketenagakerjaan Sudah Valid, tapi BLT Pekerja Belum Cair? Segera Lapor ke Link Ini

Sebagaimana dikabarkan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul, "Najwa Shihab Siap Hadapi Relawan Jokowi Bersatu". Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa 6 Oktober 2020.

Sebab, menurut Silvia, wawancara kursi kosong itu telah melukai hati pihaknya sebagai relawan Jokowi. Apalagi, Terawan selaku Menkes adalah representasi dari Jokowi.

Silvia menyebut yang dilaporkan oleh pihaknya yakni soal perundungan siber (cyber bullying). Sebab, Silvia menilai apa yang telah dilakukan Najwa mengakibatkan Terawan menjadi bahan parodi.

"Cyber bullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri," ujarnya, Selasa 6 Oktober 2020.

Sejauh ini, kepolisian belum menerima laporan itu. Berdasarkan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pelapor diminta untuk lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Dewan Pers.***(Dicky Aditya/Galamedia)

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler