Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Bantu UKM Indonesia Akibat Pandemi, Simak Syarat Daftarnya Begini

7 Oktober 2020, 16:18 WIB
Facebook menjadi salah satu media sosial yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. /Pexels.com/Guerra

 

POTENSI BISNIS - Facebook kucurkan dana bantuan senilai Rp12,5 miliar untuk mendukung UKM Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diperuntukan untuk program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

Adapun untuk pendaftaran program bantuan UKM dari Facebook dibuka pada 6 - 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Benarkah Kunyit Bisa Membuat Kulit Menjadi Sehat dan Cerah? Simak 6 Manfaat dari Tanaman Ini

Bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftarannya.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi pemiliki UKM dan ingin memberikan dukunga yang bermanfaat, termasuk dukungan financial untuk membantu mereka (UKM -red) bangkit kembali, menata ulang stratei dan memulihkan kinerja usahanya," kata Country Director Facebook Indonesia, Pitier Lydian melalui keterangannya pada Rabu 7 Oktober 2020. Dikuti PotensiBisnis.com dari ANTARAKalteng.

Untuk persyaratan daftar, UKM wajib memiliki 2 hingga 20 karyawan yang telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan dikarenakan kondisi saat ini.

Baca Juga: Benarkah Pajak 0 Persen Beli Mobil Baru Bisa Selamatkan 1,5 Juta Orang Bisa Selamat dari PHK

Facebook juga bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftaran yang masuk.

Selanjuntya akan diseleksi UKM yang telah daftar dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Facebook juga menyenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnisnya ke ranah daring atau beradaptasi dengan cepat.

Selain itu, ada pula Bosst with Facebook, di mana pemilik UKM akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda! BLT Tahap 5 Cair Hari Ini, Menaker Pastikan Bank Swasta Dapat Transferan

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Belajar Kemendikbud? Syarat dan Caranya Cek di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Selanjutnya, pemilik UKM akan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhububg dengan para pelanggan.

Nantinya, pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars, dan memperlajari cara untuk membawa bisnisnya ke ranah daring.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler