Eks Mentan SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi, Ini Jadwalnya

22 Februari 2024, 21:38 WIB
Eks Mentan SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi, Ini Jadwalnya /Pikiran Rakyat/

POTENSI BISNIS - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana atas korupsi yang melibtakannya.

Sidang ini akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.

"Tanggal sidang (Syahrul Yasin Limpo) 28 Februari 2024," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga: Denny Sumargo Belain Beli Rumah demi PDKT Lebih Dekat dengan Sandra Dewi, eh Malah Ditinggal Nikah

Zulkifli mengungkapkan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menetapkan hakim yang akan memimpin persidangan SYL.

Majelis hakim yang terdiri dari Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati, telah dipilih untuk mengadili kasus tersebut.

"Majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, Ida Ayu Mustikawati," ucapnya.

Baca Juga: Cara Alami Mengatasi Flu dan Pilek, Solusi Efektif Tanpa Efek Samping

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menginformasikan bahwa berkas dakwaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Baca Juga: CINTA TANPA KARENA 22 Februari 2024: Salah Tingkah! Dipta Mematung Saat Nuna Memperbaiki Dasinya

Dengan demikian, SYL akan segera memulai proses persidangan.

"Hari ini jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler