BPJS Ketenagakerjaan Sebut 1,7 Data Calon Penerima Subsidi Upah Tidak Valid, Segera Cek Nama Anda

17 September 2020, 22:19 WIB
Ilustrasi, Uang Rupiah Tunai.* /Instagram/@pustaka_lewi

POTENSI BISNIS - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, bahwa masih ada yang gagal sebanyak 1,7 juta data calon penerima subsidi gaji/upah, setelah pihaknya telah melakukan dua kali validasi.

Menurutnya, dari 14,7 juta data nomor rekening pekerja yang masuk. Pihaknya melakukan validasi tahap pertama dengan perbankan, hasilnya 14,5 juta rekening valid.

Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 133 ribu rekening yang masih diproses, dan 3.000 rekening lainnya tidak valid.

Baca Juga: Tingkat Keberhasilan UMKM di Dunia Digital Masih Kecil, Hanung: Perlu ada Pembekalan dan Pelatihan

Kemudian, pihaknya melakukan validasi tahap kedua yang hasilnya dari 14,5 juta rekening itu, yang lolos validasi tahap pertama ada 1,7 juta rekening tidak sesuai kriteria.

Selanjutnya, data itu diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk dicek kelengkapannya.

"Kami lakukan validasi lapis kedua, hasilnya 12,8 juta data yang valid. Ternyata ada 1,7 juta tidak valid, artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan). data 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," kata Agus dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Realme 7i dan Realme 7 Resmi Masuk Indonesia, Yuk Intip Harga dan Spesifikasinya di Sini

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online Gelombang 9 Lewat Hp, Cukup 10 Menit dan Trik Agar Lolos

Agus mengatakan, dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima.

Data itu pun diserahkan Kemnaker ke BPJamsostek agar dikembalikan ke pemberi kerja. Itu artinya, baru ada 11,8 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini, dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch).

Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020. Gelombang kedua 3 juta pekerja, gelombang ketiga 3,5 juta pekerja, dan gelombang keempat 2,8 juta pekerja.

Baca Juga: Faktor Tidak Lolos Kartu Prakerja Online Gelombang 9, Apa yang Harus Dilakukan?

Baca Juga: Faktor Tidak Lolos Kartu Prakerja Online Gelombang 9, Apa yang Harus Dilakukan?

Dari target awal 15,7 juta pekerja akan terima subsidi gaji/upah Rp2,4 juta selama empat bulan, ternyata masih ada 1,7 juta pekerja yang gagal mendapatkannya.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari beritadiy.pikiran-rakyat.com,"Pengumuman! 1,7 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Cek Namamu Masih Ada Atau Tidak".

Sebab data mereka tidak sesuai dengan kriteria calon penerim subsidi gaji/upah, meski terdaftar di BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.***(Resti Fitriyani/beritadiy)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler