KPK Dituntut Transparan dalam Pengungkapan Kasus Syahrul Yasin Limpo, Luhur: Jangan Biarkan Publik Menduga

30 September 2023, 14:20 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. /Antara/Reno Esnir/

POTENSI BISNIS - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menyisakan tanda tanya besar di publik. Hal ini disebabkan oleh ketidakterbukaan KPK dalam mengungkap kasus tersebut.

Analis politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar A Luhur Prianto menilai bahwa KPK harus mampu meyakinkan publik bahwa kasus yang dituduhkan pada SYL murni penegakan hukum.

Bukan karena faktor non-hukum, termasuk tendensi politik.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Bernomor Punggung 19 Ini Siap Bobol Gawang Persita Tangerang

"Ada masalah dalam keterbukaan proses penegakan hukum yang tidak bisa dilakukan KPK," jelas Luhur, Jumat, 29 September 2023 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com.

Menurut Luhur, KPK harus menjelaskan kepada publik apa yang menjadi masalah dalam kasus SYL. Publik ingin tahu terkait perkara yang diselidiki, bukan materi penyelidikan.

"Jangan biarkan publik menduga-duga atas tindakan penggeledahan yang dilakukan karena akan menimbulkan pelbagai spekulasi," ucapnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Rahman Syamsuddin juga berpendapat bahwa KPK harus lebih transparan dalam mengungkap kasus SYL.

"Kalau sekitar kasus yang diselidiki mungkin bukan informasi rahasia," kata Rahman.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Oktober 2023: Akhirnya Mama Rosa Lakukan Cek Darah Ulang, Hasilnya Bikin Arumi Meradang

Ia menilai bahwa ketidakterbukaan KPK akan menimbulkan spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Sementara itu, KPK telah menyelesaikan penggeledahan rumah dinas SYL. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Oktober 2023: Akhirnya Mama Rosa Lakukan Cek Darah Ulang, Hasilnya Bikin Arumi Meradang

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Namun, lembaga antirasuah tersebut telah menjadwalkan konferensi pers pada hari Senin, 3 Oktober 2023.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler