BLT Rp600 Ribu Cair, Jokowi Memastikan Selain Pegawai dan Buruh Honorer pun akan Dapat

27 Agustus 2020, 11:48 WIB
Presiden Jokowi.* /@jokowi/

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, di tengah masa pandemi Covid-1-9 ini terdapat dua hal yang terdampak, yaitu kesehatan dan ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan stimulus untuk meningkatkan kembali perekonomian warga, dan salah satunya dengan bantuan untuk para pegawai.

Demikina hal ini disampaikan saat Jokowi meluncurkan bantuan Pemerintah subsidi gaji upah untuk pegawai yang gajinya di bawah Rp5 juta perbulan.

Baca Juga: Minat Mengkoleksi Ikan Arwana? Simak Terlebih Dahulu 6 Tips Berikut ini

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji yang nanti akan diberikan totalnya untuk 15.7 juta pekerja," kata Jokowi dalam sambutan peluncuran bantuan tersebut pada Kamis 27 Agustus 2020.

Jokowi menegaskan, bantuan ini diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja ini masing-masing akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.4 juta.

"ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan atau reward kepada para pekerja, dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS ketenagakerjaan," tandasnya.

Baca Juga: Tips dan Trik Mengembalikan Kinerja OS Windows 10 agar Cepat tak Hang

Hari ini, kata Jokowi, pihaknya akan mulai mencairkan bantuan kepada 2.5 juta pekerja, dan diharapkan pencairan tahap pertama untuk 15.7 juta pekerja bisa selesai pada September mendatang.

Selain pekerja di perkantoran dan buruh, Jokowi memastikan jika guru honorer pun akan mendapatkan bantuan ini. Sebagaimana diberitakan prfmnews.pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul "Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Cair Hari ini, Jokowi: Ini Penghargaan untuk Pekerja dan Perusahaan".

"Hari ini saya kira komplit ada pekerja honorer, termasuk guru honorer juga, ada petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel juga ada, tenaga medis, perawat juga ada, petugas kebersihan ada," imbuhnya.*** (Rifki Abdul Fahmi/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler