KPK akan Menelisik Lebih Lanjut Terkait Dugaan Penggunaan Anggaran Rp90,45 Miliar untuk Influencer

25 Agustus 2020, 11:22 WIB
ilustrasi: Korupsi /pixabay/sajinka2/

POTENSI BISNIS – Dugaan Alokasi dana anggaran untuk influencer oleh pemerintah pusat yang cukup besar saat ini sedang dalam penelusuran KPK.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran influencer disebabkan oleh jumlah anggaran yang dkeluarkan pemerintah dinilai terlalu berlebihan.

Dugaan kasus ini sedang didalami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan perkiraan alokasi anggaran yang diperuntukan influencer mencapai Rp90,45 miliar.

Baca Juga: Harga Emas Antam 2020 Hari Ini Menurun Hingga Rp33.000

Nawawi Pomolango selaku Wakil Ketua KPK memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2020 bahwa pihaknya sedang mencermati kebenaran alokasi anggaran tersebut.

“Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," katanya, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Cirebon.Pikiran-Rakyat.com “Isu Kucuran Dana untuk Influencer Kian Kencang, KPK Mulai Menelusuri Dugaan Penggunaan Anggaran”

Menurutnya, KPK memiliki tanggung jawab mengawasi setiap penggunaan anggaran, terutama yang menjadi isu publik.

Baca Juga: Cara Cepat Download Zoom Video Conference untuk Smartphone dan PC

Nawawi menambahkan, hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, yang memungkinan KPK melakukan pengkajian.

“Hukumnya menjadi wajib untuk KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini," ujarnya.

Sebelumnya ICW menduga pemerintah pusat telah menggunakan dana anggaran Rp90,45 miliar di sejumlah kementerian untuk aktivitas influencer pada 2017-2020.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang paling besar dalam hal ini mengadakan 22 paket jasa influencer, dengan dana mencapai Rp77,6 miliar.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Selasa 24 Agustus 2020 Banyak Tayang Menarik yang Menghibur Anda Dirumah

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 4 pengadaan jasa dengan nilai Rp10,83 miliar.

Disusul oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan total 12 pengadaan jasa influencer senilai Rp1,6 miliar. ***(Nur Annisa/Cirebon.Pikiran-Rakyat.com

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler