Benar Adanya Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Humas Polri Mengaku Belum Tahu Jumlahnya

10 Oktober 2022, 19:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa pada tragedi Kanjuruhan./ /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa ditemukan ada beberapa gas air mata tahun 2021 dalam tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.

Dedi membenarkan gas air mata sudah kedaluwarsa digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, tetapi efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum jumlahnya, tapi ada beberapa," kata Dedi di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Polisi Buru Supporter yang Melakukan Perusakan di Luar Stadion

Seperti dilansir dari ANTARA, Dedi memastikan sebagian besar gas air maya atau chlorobenzalmalononitrile/CS), yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru, meski jumlahnya belum diketahui pasti.

Dedi menerangkan, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau.

Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Baca Juga: Tanggapi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Masa Mau Berbohong

Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Kemudian, gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggipun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.

Baca Juga: Sambil Menyelam Minum Air, Bukan Hanya Elsa, Agus Rimba Juga Culik Andin dan Reyna di Ikatan Cinta

Mengenai gas air mata kedaluwarsa, Dedi menyebutkan setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

Gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang.

Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.

Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak.

Baca Juga: KKN di Desa Penari bakal Hadir Versi Extended, Produser Sebut Adegan yang Benar-Benar Baru

Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.

Temuan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperolehnya. Saat ini informasi tersebut sedang didalami.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.

Menurut Kapolri, penembakan gas air mata tersebut tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Sigit.***

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler