Jumlah Daerah yang Masuk PPKM Level 3 Melonjak, Kemendagri Sebut Bukan Hanya karena Varian Omicron

8 Februari 2022, 07:22 WIB
Ilustrasi PPKM Level 3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level. /Freepik


POTENSI BISNIS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level.

PPKM itu diterapkan Kemendagri guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan pemerintah tengah memprediksi kalau peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 bakal terjadi dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Menag Yaqut: PTM Terbatas 50 Persen bagi Daerah PPKM Level 2

Baca Juga: Fasilitasi Pengajuan Kredit Ultra Mikro, AgenBRILink jadi Andalan Pelaku Usaha

Alhasil, kata dia, pemerintah tetap memengang prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian dengan menerapkan PPKM dengan penyesuaian level guna menghadapi lonjakan Covid-19 varian Omicron itu.

Hal itupun dibarengi dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," kata Safrizal, Selasa, 8 Februari 2022, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman Antara.

Baca Juga: Memalukan! Nino dan Ricky Baku Hantam di Lapas Kala Elsa Lomba, Mama Sarah Lakukan Ini di Ikatan Cinta

Menurutnya, Inmendagri tersebut mulai berlaku efektif pada 8-14 Februari 2022. Ada beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM itu, di antaranya berlakunya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Adapun, daerah yang berada pada level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Safrizal mengatakan peningkatan jumlah daerah dengan kategori masuk level 3 bukan hanya karena meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 yang salah satunya dikarenakan Omicron saja.

Lebih lanjut, ia mengatakan daerah yang naik status ke PPKM level 3 dilihat dari faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

Baca Juga: Liga 1 2022: Debut Starter Bersama Persib Bandung, Syafril Lestaluhu Ungkapkan Pernyataan Menohok

Ia menegaskan adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," tutupnya.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler