Layanan Telemedicine Pasien Covid-19, Diperluas Hingga Beberapa Wilayah di Jabar, Jateng, Jatim, DIY, dan Bali

25 Juli 2021, 13:53 WIB
Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine. /Instagram/@sekretariat.kabinet

POTENSI BISNIS - Pemerintah mulai menggeser basis pelayanan pasien Covid-19 dengan menggunakan layanan digital alias telemedicine.

Sebelumnya layanan yang mencakup penyediaan obat gratis itu baru bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kini layanan telemedicine sudah resmi diperluas oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Air Mata Andin Perlahan Menetes Usai Ketahui Elsa Coba Bunuh Sumarno

Dikutip PotenaiBisnis.com dari laman resmi Kemenkes pada 22 Juli 2021, layanan ini sudah bisa diakses di beberapa kota/kabupaten lain di wilayah Jawa Barat sampai Bali.

Beberapa kota/kabupaten yang disebutkan dalam laman resmi Kemenkes antara lain Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kota Yogyakarta.

Lalu ada lagi di Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Senin 26 Juli 2021 untuk 12 Shio: Dewi Keberuntungan Ada di Pihak Anda

Total ada 11 platform telemedicine yang bisa dipakai di layanan ini. Yakni Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.

Lantas layanan seperti apa yang disediakan? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM mengungkap layanan dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

''Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan,'' kata Widyawati.

Apabila kemudian hasilnya positif, maka laboratorium penyedia tes melaporkan ke database Kemenkes.

Pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis, atau bisa memeriksa NIK pasien yang bersangkutan di https://isoman.kemkes.go.id.

Bila telah menerima WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi kesehatan secara daring dengan dokter di salah satu platform telemedicine tersebut.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan lalu masukkan kode voucher supaya bisa berkonsultasi dan mendapat paket obat secara gratis.

Pasien tentu harus menginformasikan diri sebagai pasien program Kemenkes sebelum berkonsultasi.

Bila sudah konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi. Hanya pasien yang masuk kategori perlu isolasi mandiri lah yang akan mendapat obat serta vitamin secara gratis.

Baca Juga: Rizki DA Unggah Foto Mesra Bersama Nadya Mustika, Ridho DA: Insya Allah jadi Keluarga Samara

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.

Untuk itu Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedicine karena kalau harus datang ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter akan susah dan akan menambah risiko penularan.

Dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.

Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang atau berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Paket obat akan dikirimkan secara gratis untuk yang benar-benar tanpa gejala, sedangkan pasien dengan gejala, misalnya demam sedikit, akan diberikan juga paketnya secara gratis.

Tidak hanya itu, platform telemedicine ini juga terintegrasi dengan laboratorium testing PCR.

Bagi pasien yang ingin melakukan uji PCR bisa dilakukan melalui form telemedicine yang tersedia.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler