Hanya Dua Hari Bikin SIM Gratis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-75, Ini Lokasi dan Syaratnya

29 Juni 2021, 14:00 WIB
dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, bagi yang lahir 1 juli bisa bikin SIM Gratis di Cilegon.* /Instagram/@polres_cilegon

POTENSI BISNIS – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Bhayangkara RI ke-75 pada Kamis, 1 Juli 2021.

Sebagai bentuk perayaan satuan kepolisian pada HUT Bhayangkara RI, maka kepolisian menyiapkan berbagai hadiah yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Hadiah yang begitu berarti dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yaitu proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Baca Juga: Syarat Pembuatan SIM Harus Lampirkan Sertifikat Covid-19, Polda Metro: Hoax

Program ini diberikan oleh pihak kepolisian Kota Cilegon yang mengadakan proses pembagian SIM Gratis pada awal Juli 2021 yang akan datang.

Artinya, program ini akan berlangsung dua hari lagi. Program ini disampaikan langsung melalui akun Instagram @polres_cilegon yang diunggah pada Senin, 28 Juni 2021.

Polres Cilegon menuliskan jika program membagikan SIM Gratis kepada masyarakat ini merupakan bentuk peringatan HUT Bhayangkara RI ke-75.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Rabu, 23 Juni 2021 di Cimahi, Sumedang dan Bandung

Layanan dari jajaran kepolisian Cilegon ini diberikan kepada masyarakat selama dua hari yaitu 1 dan 2 Juli 2021 yang bertempat di Polres Cilegon.

Namun, SIM Gratis ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat spesial dari pihak Polres Cilegon.

Layanan SIM Gratis ini akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki tanggal lahir sama dengan Bhayangkara RI, yaitu pada tanggal 1 Juli.

Baca Juga: RANS Cilegon FC Dipuji Meski Kalah Adu Penalti dari Extrajoss The Dream Team

Kuota bagi masyarakat yang ingin membuat SIM Gratis dibatasi, sesuai dengan usia Bhayangkara RI yang ke-75.

Pada 1 Juli 2021 akan diberikan SIM Gratis bagi 5 masyarakat yang membuat SIM baru dan 35 SIM Perpanjangan.

Sedangkan pada 2 Juli 2021 akan diberikan SIM Gratis bagi 35 masyarakat yang membuat SIM Perpanjangan.

Bagi yang berminat mengikuti layanan SIM Gratis yang diberikan Polres Cilegon, berikut beberapa persyarakatan yang mesti dipenuhi.

E-KTP Asli dan Photocopy

SIM yang masih berlaku

Surat Keterangan Sehat dari dokter

Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi

SIM Baru Apresiasi, Khusus bagi yang lahir tanggal 1 Juli.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @polres_cilegon

Tags

Terkini

Terpopuler