Salat Id Dibolehkan di Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Ada Pelarangan, tapi Lokasinya Diatur

11 Mei 2021, 13:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Forkopimda saat memberikan keterangan usai melakukan peninjauan langsung pos penyekatan di exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021.* /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/

POTENSI BISNIS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tidak melarang aktivitas salat Idul Fitri di wilayah Jawa Barat, saat lebaran nanti.

Ridwan Kamil mengatakan seluruh warga Jabar boleh melaksanakan salat Idul Fitri di masjid, apabila status wilayahnya tidak berada di zona merah.

"Saya ingatkan Salat Ied dibolehkan, tidak ada pelarangan, tapi lokasinya harus diatur," kata Ridwan Kamil, Senin, 10 Mei 2021, dikutip dari jabarprov.go.id.

Baca Juga: Kemenag Sampaikan 7 Poin Penting Panduan Takbiran dan Salat Idul Fitri 2021

Kang Emil—sapaan akrab—menegaskan, msyarakat yang berada di zona merah tidak diperkenankan melaksanakan salat Idul Fitri di tempat yang sifatnya publik, tetapi digelar di rumah masing-masing. 

"Kalau dia zona merah, tidak ada salat Id yang sifatnya publik, tapi bisa di rumah masing-masing," ungkapnya.

"Untuk di luar zona merah maksimal boleh di masjid, tapi wajib prokes. Jadi tidak ada pelarangan hanya tempatnya diatur sesuai kondisi daerah," lanjutnya.

Di samping itu, Kang Emil meninjau langsung posko penyekatan mudik di daerah Cileunyi, Jawa Barat.

Kang Emil menyampaikan ada sebanyak 60 ribu kendaraan diputarbalikkan sejak penyekatan beroperasi pada 6 Mei 2021, lalu.

"Yang sudah diputarbalikkan kurang lebih 60 ribuan dari 130 ribuan kendaraan yang kita periksa," ujar Kang Emil usai meninjau posko penyekatan mudik CIleunyi.

"Sedangkan, jumlah kendaraan yang diperiksa di 158 titik penyekatan di Jabar mencapai 130 ribu kendaraan," jelasnya.

Menurutnya, pemudik yang lolos penyekatan akan diperiksa oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah siaga di desa-desa.

"Kini, tercatat ada 3.413 unit ruang karantina di desa-desa Jabar, dan 584 unit ruang karantina di kelurahan di Jabar, per 8 Mei 2021," katanya.

Kang Emil menegaskan, ruang karantina itu akan digunakan untuk pemudik yang lolos dari penyekatan. 

Baca Juga: Situasi di Al-Aqsha Mereda, Penjaga Masjid Tetap Waspada

"Bahkan laporan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah ada yang dikarantina," ujarnya.

Tidyka hanya itu, Kang Emil pun mengatakan selama penyekatan berlangsung di 158 titik, petugas gabungan sudah melakukan tes Covid-19 secara acak.

"Hasilnya, ada 15 orang yang berniat mudik terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Kang Emil.

Menurut Kang Emil, hal itu menunjukkan jika kejadian yang dikhawatirkan benar bisa terjadi apabila warga mudik saat pandemi.

"Ini menunjukkan bahwa teori kita betul. Kalau dilepas begitu saja ada yang terpapar dan nanti kasian orang tua yang didatangi oleh mereka akan terpapar juga dan risikonya tinggi," tuturnya.

"Saya ingatkan lagi bahwa mudik itu baik, mulia, bertemu orang tua untuk mencari ridho surga, tapi dalam waktu yang bersamaan ada potensi kebahayaan. Jadi kalau ada mudik dan Covid-19, maka (urusan) Covid-19 dulu yang dibereskan baru bisa mudik," lanjutnya. 

Dalam peninjauan posko penyekatan mudik di Cileunyi, Kang Emil turut menyemangati petugas yang tak henti bertugas siang malam.

Baca Juga: Kode Redeem FF Selasa 11 Mei 2021: Dapatkan Skin Langka dari Garena Gratis

Kang Emil juga turut mendoakan, para petugas yang terus bertugas dalam membela negara.

"Kami dukung lahir batin, moril dan logistik serta doa mudah-mudahan mereka yang berkorban ini, Allah balas atas bela negaranya," ungkap Kang Emil.

Tidak hanya meninjau di posko Cileunyi saja, Kang Emil juga meninjau posko penyekatan mudik Padalarang, Bandung Barat bersama Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan Ketua DPRD Jabar.

Ketika ada di posko tersebut, Kang Emil sempat berbincang dan memberikan penjelasan kepada salah seorang pengendara sepeda motor yang diduga akan mudik ke Jawa Tengah.***

 

Editor: Babah Pram

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler