34 Napiter Ucap Sumpah Ikrar Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur

15 April 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi Napiter /Dicky S/Instagram/@aksiterorisme

POTENSI BISNIS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo menyampaikan sebanyak 34 napi teroris mengucapkan sumpah ikrar kepada NKRI.

Sumpah itu diucapkan sebagai ikrar setia para narapidana teroris (napiter) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Sudjonggo, lebih dari setengah napiter yang tengah menjalani masa tahanan dari jumlah keseluruhan total 56 narapidana di Lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur menjalani ikrar tersebut.

Baca Juga: 6 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Jateng, Salah Satunya Kakak Mantan Napiter

"Hari ini, kita sama-sama menyaksikan di Lapas Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 di antaranya menyatakan ikrar NKRI," ujar Sudjonggo kepada wartawan pada Kamis, 15 April 2021, dikutip dari PMJ News.

Namun, Sudjonggo dalam kesampatan ini tidak memberikan kejelasan terkait detail kasus yang dilakukan para napiter ini sampai ditahan di Lapas Gunung Sindur.

Sudjonggo mengatakan napiter ini menjalani ikatan NKRI. Sebelumnya napiter itu masuk ke dalam beberapa golongan seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), hingga ISIS.

Baca Juga: Pro dan Kontra Uji Coba Instagram Mengnonaktifkan Fitur Jumlah Like

Adanya ikrar NKRI yang diucapkan para napi teroris yang diketahui semuanya laki-laki yang telah menjalani hukuman selama 2-5 tahun.

Sudjonggo miliki harapan agar para napiter tidak lagi melakukan kesalahan yang sama terjerat dalam lembah terorisme di kemudian hari jika telah dibebaskan.

"Jangan sampai, perbuatannya ini kembali terulang, hanya saja karena perutnya lapar atau hanya karena tidak bisa diterima kehadirannya di tengah masyarakat," ujar Sudjonggo.

Ucapan ikrar NKRI ini dilakukan oleh napiter sesuai dengan keinginan diri sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Namun, ia berencana akan melakukan aksi ikrar NKRI ini kepada 106 napi teroris lainnya yang berada di Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan jika peristiwa ikrar NKRI tidak akan membuat para napiter mendapatkan keringanan hukuman.
Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Di Makassar
"Di Jawa Barat ini seluruhnya ada 106 napi, bisa bertambah dan bisa berkurang karena dimutasi atau ada yang kita mutasikan ke tempat lain. Tapi rencananya, semua bisa menjalani ikrar ini," ujarnya.

Setelah mengucapan ikrar NKRI tersebut, para napi teroris nantinya akan melakukan program lanjutan dengan dilakukan keamanan level menengah.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler