Alur Daftar PPPK 2021, Login sscasn.bkn.go.id, Lakukan Langkah-langkah Ini, Jangan Sampai Salah!

13 Februari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2021. Registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id. Setalah login laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir. /Dok. Setkab/Dokumen PotensiBisnis.com.

 

POTENSI BISNIS - Berikut adalah alur daftar PPPK 2021, serta tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan.

Setelah memiliki kebulatan tekad mendaftar PPPK 2021, Anda harus melakukan langkah-langkah yang ada di bawah ini.

PotensiBinsis.com merangkum alur dan tahapan untuk daftar PPPK 2021. Jangan sampai salah, jika Anda tak ingin menyesal.

Baca Juga: Wajib Tahu, Sebelum Guru Daftar PPPK 2021, Ternyata Ada Perbedaan Mulai dari Seleksi hingga Soal Honor

Pertama, registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id. Setalah login laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir.

Kedua, side yang ada di tampilan layar, menunjukkan pendaftaran untuk CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.

Ketiga, setelah itu, Anda tentukan pilihan pada PPPK kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Negara Memanggil! Daftar CPNS 2021, Siapkan Berkasnya Sekarang dan Cek Jadwal di Sini

Keempat, Anda mengubah slide, lalu pilih PPPK. Kemudian klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.

Kelima, silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu. Kemudian Anda akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.

Keenam, jika laman sudah tampil sepenuhnya, Anda kemudian mencari menu Daftar Akun.

Baca Juga: Alhmadulillah Masuk Bulan Rajab, Minta Hal Ini agar Dijauhkan dari Dosa Berlipat Ganda

Ketujuh, setelah itu Anda kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.

Kedelapan, Anda wajib memperhatikan dokumen-dokumen yang diperlukan saat mendaftar. Apa saja yang harus disiapkan.

1. Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), perhatikan petunjuk pendaftarannya.

2. Pengisian tanggal lahir.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

4. Alamat email harus aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan.

5. Pas Foto formal ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG).

Dengan mengikuti proses di atas, diharapkan Anda bisa lulus dalam registrasi sebagai prasyarat mengikutu PPPK 2021.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler