Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 12, Menaker Ida Fauziah Akhirnya Buka Suara

10 Februari 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi kartu prakerja // kemnaker /

POTENSI BISNIS - Banyak yang bertanya soal Kartu Prakerja Gelombang 12 apakah akan dibuka tahun 2021 atau tidak.

Program Kartu Prakerja ini memang sukses di tahun 2020 kemarin.

Banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program unggulan pemerintah Jokowi ini.

Baca Juga: Nonton Konten dapat Uang, Kominfo Segera Blokir Situs Tiktok Cash

Kabar baiknya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan pemerintah akan fokus kepada program Prakerja Gelombang 12.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menaker Ida yang menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar pada tahun 2021 ini, yakni sekitar Rp20 triliun.

Sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021 hal ini karena dihentikannya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca Juga: Jelang Perayaan Imlek 2021, Coba 2 Resep Makanan Khas Ini, Lezat dan Penuh Harapan

Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, secara rinci bantuan Kartu Pra Kerja akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.

Baca Juga: Mendikbud Kasih Rp700 Ribu Gratis per Bulan untuk Mahasiswa, Begini Cara Mendapatkanya

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
  • Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler