Simak Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos Kemensos 2021 Rp300 Ribu Setelah Terdata di dtks.kemensos.go.id

10 Februari 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi Daftar DTKS untuk dapatkan bansos Kemensos 2021 Rp300 ribu cek data diri Anda di laman dtks.kemensos.go.id.* /ANTARA/Raisan Al Farisi


POTENSI BISNIS - Simak cara daftar DTKS untuk mendapatkan bansos 2021 dari Kemensos Februari ini cair.

DTKS merupakan kependekan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk digunakan mendata keluarga yang berhak mendapatkan bansos dari pemerintah.

Sebab dengan mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat punya kesempatan untuk mendapatkan bansos 2021 dari Kemensos dan seterusnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan Bansos Kemensos 2021, BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Siapkan NIK KTP, Ini Caranya

Adapun akses mendapat bantuan berupa program atensi, di antaranya program keluarga harapan (PKH), bansos sosial tunai (BST), termasuk juga bantuan dari kementerian/lembaga lain.

Misalnya, kartu Indonesia sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pinter (KIP) terbuka lebar.

Sebagaimana dilansir dari Pusdatin Kemensos, masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS secara mandiri.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2021 Mulai dari PKH, BPNT, hingga BST

Akan tetapi harus memenuhi persyaratan sebagai warga miskin, berikut cara daftarnya;

1. Termasuk warga miskin, rentan miskin terdampak Covid-19;

2. Mendaftarkan diri ke kepada desa/lurah dengan mebawa KTP dan KK;

3. Kemudian kepala desa/lurah melaksanakan musyawarah desa/keluarahan, hasil musyawarah tersebut melalui camat akan disampaikan ke bupate/walikota.

4. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui Gubernur.

Baca Juga: Ayo Segera Daftar KIP Kuliah 2021! Dapat Rp 6,6 Juta Per Semester

Bersamaan dengan itu, Dinas Sosial (Dinsos ) setempat melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

5. Selanjutnya, hasil verifikasi dan validasi data, tak semua usulan valid, dan masuk ke dalam DTKS.

Setelah itu, data akan diserahkan pada menteri, ia menetapkan DTKS untuk calon penerima bansos 2021 Kemensos.

6. Kementerian/Lembaga akan memandaatkan data tersebut untuk penyaluran bansos dan pemberdayaan.

Baca Juga: Ibunda Melly Goeslaw Meninggal Dunia, Sahrul Gunawan: Investasi Akhirat untuk Teh Melly dan Mas Anto

Setelah semua terverifikasi dan valid, maka peserta bisa mengecek daftar diri melalui situs dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan tersebut, peserta dapat menggunakan NIK KTP setelah login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info bagi penerima bansos, dan bukan info lain termasuk pendaftaran bansos.

Baca Juga: SPOILER Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 10 Februari: Andin Kecewa pada Al Bakal Cerai? Nino Marah Besar ke Elsa

Adapun cara mengecek daftar penerima bansos berikut ini langkahnya;

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id

2. Cek bansos dengan memasukkan salah satu dari NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;

4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru;

7. Pilih 'Cari';

8. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan.

Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Anda juga bisa mengecek daftar rumah tangga di tiap provinsi yang masuk dalam kepesertaan bansos. Ikuti langkah berikut ini:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih "Daftar Ruta DTKS'

3. Filter wilayah dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa;

4. Masukkan kode dan klik "Cari Rumah Tangga";

5. Anda akan menemukan nama-nama kepala keluarga yang mendapat bantuan serta bentuk bantuan yang diterima.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (bansos) tunai.

Hal tersebut upaya pemerintah mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pegerakan perekonomian masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di awal tahun 2021.

Adapun bansos tunai lewat Kemensos yang dilanjutkan di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah pun telah mengalokasikan untuk kebutuhan tersebut dalam APBN 2021, dana mencapai Rp110 triliun.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler