Hari Pers Nasional 2021, Jokowi: 5 Ribu Vaksi Covid-19 akan Diberikan ke Insan Pers Akhir Febuari

9 Februari 2021, 13:10 WIB
Potret Presiden Jokowi.* /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden/

POTENSI BISNIS – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh pada Selasa 9 Februari 2021.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan 5.000 dosis vaksin Covid-19 untuk diberikan kepada awak media pada akhir Februari 2021 hingga awal Maret 2021.

Presiden Jokowi mengakui bahwa insan pers adalah kelompok garda terdepan dalam menangani Covid-19 atau penyebaran Virus Corona.

Baca Juga: Kapan Daftar KIP Kuliah 2021? Simak Syarat, Tahapan Pendaftaran Berikut Ini

“Nanti keluar dari PT Bio Farma Persero (sebanyak) 12 juta dosis, kita berikan 5.000 untuk awak media,” kata Presiden Jokowi dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA. 

Sebagaimana kata Presiden Jokowi, Pemerintah sedang fokus untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ke tenaga kesehatan.

Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan ke para petugas pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Ayo Login eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM BPUM 2021 akan Cair, Cek Sekarang!

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya memahami bahwa banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh pekerja media selma pandemi Covid-19 mulai dari tantangan risiko kesehatan hingga kesejahteraan. 

Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan beberapa insentif untuk meringankan beban industri media selama pandemi Covid-19.

Di insentif itu adalah pembebasan pajak Penghasilan 21 (PPh 21) bagi awak media yang berlaku hingga Juni 2021.

Baca Juga: Ternyata Ini Pengganti BLT Subsidi Gaji, Pekerja Akan Dapat Rp3 Juta Lebih dengan Program Ini

Pembebasan bea impor, percepatan restitusi, dan pajak badan. Insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021.

Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengawal realisasi insentif fiskal bagi industri media ini.

“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor dan juga percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan ke industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik,” ujar Presiden.

Baca Juga: Sinopsis Film ‘The Yin-Yang Master: Dream Of Eternity’, Film Fantasi Asal China yang Sedang Viral

Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang telah mengedukasi masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan mendapat informasi yang cepat.

“Membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” ujarnya.

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang diselenggarakan di Istana Negara dihadiri dan diikuti oleh Ketua MPR.

Baca Juga: Mudah! Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Tapi Hanya yang Memenuhi Syarat Ini

Ketua DPR, Ketua DPD RI, menteri kabinet Indonesia Maju, duta besar negara-negara sahabat, Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, tokoh pers nasional dan insan pers serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler