Soal Kasus Video Intim Gisel dan MYD, Penyidik akan Lakukan Olah TKP Pekan Depan

26 Januari 2021, 15:45 WIB
Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A


POTENSIBISNIS - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video intim penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) pada pekan depan.

Dikatakan Kabi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, minggu depan kalau memang tak ada kendala.

Namun, Yusri tak memberikan penjelasan lebih mendetail terkait tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Link Live Streaming RCTI Malam Ini, Konflik Batin di Atas Sajadah

"Perkara saudari GA dan saudari MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Yusri Yunus, pada Selasa, 26 Januari 2021.

Selain itu, dirinya hanya mengatakan, olah TKP itu akan dilaksanakan di satu hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara.

Hotel itu yang merupakan tempat Gisel merekam video asusila dirinya dan Michael Yukinobu Defretes. Seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin dan Al Kompak, Elsa, Mama Sarah Dicurigai

Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yokinobu Defretes (Nobu) telah melakukan serangkaian pemeriksaan, selanjutnya akan melakukan reka adegan di lokasi tempat membuat video.

Sebelumnya, Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila yang mereak buat.

Kedua tersangka, Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dan Gisel akan melakukan apa yang telah disampaikan kepada polisi saat penyelidikan.

Baca Juga: Aksi Heorik Paspampres dari Masa-masa: Ada yang Rela Jadi Perisai, Amankan Nasi Goreng, hingga Hal Ini

Nobu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 12 jam, Senin, 4 Januari 2021.

Saat itu gisel dijadwalkan di hari yang sama untuk pemeriksaan, namun dia berhalangan hadir dengan alasan ingin menjemput putrinya yang baru saja pulang berlibur dari Bali.

Usai pemeriksaan dia sempat mengungkapkan rasa sesalnya, dan meminta maaf.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait," kata Nobu.

Baca Juga: Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Ini Permintaan Jokowi kepada Pemda Setempat

Selain itu dia juga sempat menambahkan bahwa dirinya akan mematuhi hukum dan berusaha kooperatif.

"Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," kata dia.

Gisel baru dapat memenuhi panggilan kepolisian, 8 Januari 2021. Gisel diperiksa selama 10 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sama seperti Nobu, Gisel pun meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang dia diperbuat.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Anting Bukti Kuat Pembunuh Roy Ternyata Nino yang Masukkan ke Koper Andin, Kok Bisa?

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," kata Gisel setelah menjalani pemeriksaan.

Gisel juga meminta dukungan agar dia bisa menjalani proses yang ada serta menjadi lebih baik.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suportnya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ucapnya.

Setelah pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu, kini polisi menyebut akan melakukan olah TKP di kota Medan, Sumatera Utara, yang mana tempat kejadian video tersebut ada di sana, sesuai dengan keterangan dari kedua belah pihak.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Gisel dan Nobu pernah trending di Twitter karena video berdurasi 19 detik tersebar luas di media sosial.

Di mana sosok perempuan tersebut diakui Gisel adalah dirinya berhubungan intim dengan pria yaitu Nobu, di sebuah kamar hotel.

Setelah pengakuan dari Gisel dan Nobu, serta hasil pemeriksaan dan pernyataan dari beberapa ahli maka penyidik memastikan bahwa memang benar pemeran di dalam video tersebut adalah Gisel.

Dengan pengakuannya itu dan dikuatkan juga oleh pernyataan beberapa ahli maka polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Setelah menjalani pemeriksaan kedua pun tidak disanksi kurungan melainkan wajib lapor kepada pihak kepolisian.

Gisel dan Nobu pun akan dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler