DPR Kirimkan Surat Terkait Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Ini Jadwal Pelantikannya

22 Januari 2021, 16:12 WIB
Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo /tangkap layar tv parlemen

 

POTENSIBISNIS – Setelah melaksanakan rapat paripurna pada Kamis 21 Januari 2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat persetujuan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Jumat 22 Januari 2021. 

"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui mensesneg udah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Disalurkan Januari, Hanya untuk Penerima Ini

Indra mengatakan bahwa, Surat persetujuan Kapolri terpilih yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan melalui surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.

Lebih lanjut Indra menjelaskan pelantikan Listyo Sigit rencananya akan dilakukan pada akhir Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis. 

"Pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Subsidi Token Listrik Gratis PLN Tak Bisa Lewat WhatsApp Dibatasi, Ini Cara Barunya

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. 

Dalam jabatannya itu dirinya akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiunnya.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021. 

Baca Juga: UPDATE: Gempa Talau Sulut 7.0 M, Dilaporkan Lima Rumah dan Satu Gereja Rusak

Awalnya pengesahan diawali dari laporan Komisi II terkait hadi fit and proper test Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mana dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Sahroni.

Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and proper nya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Januari Live Streaming RCTI: Al Punya Rahasia Bersama Elsa 

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Setelah diumumkan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, selanjutnya pun membacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Dengan begitu, pengesahan Listyo sebagai Kapolri baru dan menggantikan Jenderal Idham Azis telah disetujui oleh DPR.

Saat ini tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler