Kapolri Sigit: Tidak Ada Lagi Polantas Melakukan Penilangan di Jalan

22 Januari 2021, 09:14 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit melakukan sesi foto bersama dengan Ketua DPR Puan Maharani dan anggota DPR lainnya, Kamis, 21 Januari 2021./ /Doc PMJ/

POTENSIBISNIS - Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada uji kelayakan Kapolri mengatakan, kedepannya tidak ingin lagi melihat Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan tilang di jalan.

Hal ini dikatakan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 20 Januari 2021 di hadapan wakil rakyat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, sebelum ditetapkan sebagai Kapolri.

Menurut Lystio, ini akan menjadi salah satu perubahan yang ia anggap terpilih menjadi Kapolri agar polantas di lapangan lebih fokus pada tugasnya yaitu pembantuan arus lalu lintas.

 Baca Juga: Lirik Lagu Hanin Dhiya x Sabyan: Jangan Sampai Pasrah, Ada Hubungannya dengan Musibah

“Ke depan yang diharapkan adalah anggota lalu lintas yang turun ke lapangan hanya pembantu lalin yang sedang macet dan tidak perlu harus melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas, ”kata Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI dikutip PotansiBisnis.com dari laman Humas Polri.

Listyo juga menerangkan bahwa perubahan tilang kedepannya pun akan diubah secara bertahap. 

Semuanya akan diubah menjadi serba elektronik, yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

 Baca Juga: Samsung Display Produksi Masal Layar OLED untuk Laptop, Lebih Jernih dan Tajam

Menurut Listyo, langkah ini akan ditempuh oleh anggota polisi khususnya Polantas demi menghindari adanya potensi penyimpangan polisi lalu lintas ketika menjalankan tugas di lapangan.

“Khusus di bidang lalu lintas kedepannya akan secara bertahap mengedepankan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Hal ini dilakukan untuk mengurangi proses penilangan agar tidak terjadi penyimpangan saat anggota polisi melaksanakan proses tersebut, ”ujar Lystio yang telah sah menjadi Kapolri.

 Baca Juga: Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Saldo Tabungan Jangan Sampai Anda Ditolak

Listyo juga mempertimbangkan penerapan sistem e-TLE kedepannya dilakukan secara merata untuk membolehkan lalu lintas dan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.

Selain membahas soal Polantas, Listyo Sigit juga mengungkapkan memiliki 16 prioritas program yang akan dilaksanakan secara bertahap jika ia terpilih menjadi Kapolri.

16 program prioritas ini akan diimplementasikan secara bertahap melalui rencana penentuan waktu, target, dan implementasi yang dibagi ke dalam tiga tahap.

Tahap pertama, 100 hari sejak saya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024.

Prioritas Listyo yang akan dilaksanakan kedepannya karena telah terpilih menjadi Kapolri antara lain penataan kelembagaan, perubahan sistem dan organisasi, menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era kepolisian 4.0,

Perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat,

Peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Program prioritas lainnya adalah menjamin keamanan program prioritas nasional, peningkatan penanganan konflik sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri. ***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler