Apresiasi Kerja Cepat Tetapkan Hukum Halal Vaksin Covid-19, Ma'ruf Amin Sampaikan Hal Ini ke MUI

10 Januari 2021, 20:20 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. /Twitter.com/@Kiyai_MarufAmin

POTENSIBISNIS - Pemerintah memberikan apresiasi atas kerja cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum halal vaksin Covid-19.

Pemerintah diwakili Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kerja cepat dari MUI.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, MUI telah membantu pemerintah menghadapi pandemi Covid-19, terutama dengan dikeluarkannya kehalalan vaksin Sinovac. Dengan fatwa ini, menurut Ma'ruf Amin efeknya dapat menimbulkan ketenangan masyarakat.

Baca Juga: Cek Fakta: Moeldoko Beberkan Vaksin untuk Presiden Jokowi Beda dengan yang Diberikan ke Masyarakat

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respon cepat daripada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid, dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Hal demikian disampaikan Wapres dalam video conference bersama Komisi Fatwa MUI di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat, Sabtu 9 Januari 2021 pagi. Sebagaiamana dikutip PotensiBisnis.com dari laman mui.or.id.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Pusat telah resmi menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci.

Baca Juga: Usai Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Wanita Cantik Ini Curhat: Cari Rezeki Halal, Walau Bertukar Nyawa

Putusan dari Komisi Fatwa MUI tersebut diumumkan setelah rapat pleno yang digelar secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat 8 Januari 2021.

Namun, sekalipun sudah diputuskan halal, penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal demikian disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Gunung Merapi, Keluarkan Awan Panas Guguran Setinggi 200 Meter di Atas Puncak

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Asrorun Niam, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman mui.or.id.

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” imbuhnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: mui.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler