Yusril Ungkap Peristiwa Sehari Sebelum Habib Rizieq Jadi Tersangka, Singgung Pentolan GNPF

22 Desember 2020, 13:05 WIB
Yusril Ihza Mahendra /Antara/

POTENSIBISNIS - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir jadi pembahasan dalam cuitan pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra.

Satu di antara pemimpin perpol pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku, pernah ditelepon untuk membela Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Yusril mengaku mendapat tawaran menjadi pengacara Rizieq Shihab, namun ditolaknya.

Baca Juga: Mengejutkan! Prabowo dan Sandiaga Uno Diklaim 'Manut' Perintah Eks Anak Buah SBY

Baca Juga: Berhembus Kabar Reshuffle, Jokowi Akan Panggil Kandidat Menteri Baru Hari Ini

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku, tawaran itu datang melalui pembawa pesan dari Bachtiar Nasir.

Pesan tersebut sampai kepada Yusril sehari sebelum Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ, Senin 21 Desember 2020.

Yusril pun menolak permintaan tersebut. Selain itu dia juga memberi saran kepada Bachtiar untuk menghubungi pihak lain yang memungkinkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Namun dalam balasanya pada Bachtiar tersebut, dia juga menyinggung tentang masalah yang lalu ketika dia mendapatkan cibiran saat dirinya mendukung Jokowi.

"Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan (Menteri Pertahanan) bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)," ucapnya.

Yusril merasa selama ini dia dan PBB sering kali membela ulama dan umat Islam.

Namun, dia mempertanyakan peran dari parpol Islam lain yang menurutnya tidak membela ulama dan umat Islam.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada ke mana?" ujarnya.

Baca Juga: Juliari P Batubara Bisa dari Lolos Hukuman Mati, Sebab KPK Kenakan Pasal Ini

Dugaan kasus beruntun

Diketahui sebelumnya, permasalahan ini terjadi ketika Rizieq Shihab menikahkan putrinya, bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu 14 November 2020. Kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan, dan tentu saja melanggar protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hingga akhirnya Rizieq menyerahkan diri ke kepolisian pada Sabtu 12 Desember 2020, setelah beberapa kali mangkir.

 

Rizieq juga mempunyai kasus serupa di Megamendung, Bogor, yang terjadi pada Jumat 13 November 2020.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor, sehingga terjadilah kerumunan massa yang merupakan pelanggaran protokol kesehatan.

Polda Jawa Barat memastikan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut. Meskipun pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tetap memeriksa Rizieq di rumah tahanan.

Dengan begitu pihak penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Rizieq Shihab.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler