Sebut Jokowi Miliki ‘Panglima’ Hukum di Indonesia, Ruhut: Jangan Coba-coba di Negara Ini

15 Desember 2020, 16:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 4 Menteri Jokowi dari Petugas Partai yang 'Mainin Uang Haram' hingga Dicokok KPK, yang Sekarang Dana Covid-19 /Biro Setneg

POTENSIBISNIS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi atas kasus yang terjadi di Indonesia belum laman ini, di antaranya soal tewasnya 4 orang di Sigi dan 6 Laskar Khusus FPI.

Kedua kasus tersebut, merupakan peristiwa yang sedang hangat diperbicangkan saat ini. Sehingga tak sedikit desakan kepada aparat penegak hukum dan Presiden untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Ini perlu saya tegaskan, bahwa negera kita Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? yakni melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Jokowi dalam keterangan persnya pada Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Mengejutkan, Anak Buah AHY Sebut Musuh Bersama Itu Pemimpin Hasil Pemilu, Benny K: Dialah Monster

Sebagai aparat hukum, kata Jokowi, bahwa mereka tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum tersebut.

Namun aparat penegak hukum pun wajib mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia (HAM), dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Jokowi pun mengingatkan bahwa sebagai masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan.

Baca Juga: Pamit, Nonton ILC TVOne Malam Ini Episode Perpisahan Link Live Streaming Ada di Sini

"Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menkopolhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta bisa diterima dunia internasional," ujar Jokowi.

Atas pernyataan Presiden tersebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ruhut Sitompul memberikan tanggapannya melalui akun Twitter pribadi @ruhutsitompul.

Ruhut menilai, bahwa selama ini Presiden Jokowi telah konsisten dalam menjadikan hukum sebagai panglima.

“Presiden RI ke 7 Bapak Joko Widodo konsisten menjadikan hukum sebagai Panglima,” kata Ruhut pada Senin, 14 Desember 2020 dikutip Potensibisnis.com dari akun Twitter @ruhutsitompul.

Baca Juga: Setelah 9 Tahun Bersama, Jesy Nelson Hengkang dari Little Mix Karena Alami Hal Ini

“Karena itu siapapun jangan coba-coba di negara hukum Indonesia tercinta,” terangnya.

Ruhut mengingatkan bagi siapa saja yang bertindak melebihi kekuasaan hukum itu sendiri, maka pasti akan diberi tindakan.

“Melakukan kekuasaan sebagai panglima pasti ditindak tegas dan berhadapan dengan polisi kamtibmas, dan TNI pengamanan MERDEKA,” ujarnya.

 

Seperti diketahui sebelumnya dua kasus yang membuat resah ini ketika satu keluarga yang menghuni daerah Sigi, Sulawesi Tengah tersebut ditemukan tewas terbunuh pada Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 09.00 WITA.

Polisi memperkirakan pelaku pembunuhan keluarga itu berjumlah enam orang dan diduga para pembunuhnya berasal dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Kasus yang kedua adalah ketika tim penyelidik Polda Metro Jaya mengalami baku tembak dengan pengawal Habib Rizieq di KM 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB, yang menyebabkan enam orang tewas.

Polisi menembak mereka lantaran diduga menyerang mobil polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Kasus ini, Komnas HAM pun sedang mendalaminya, dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran HAM dalam perkara tersebut.

Sampai sekarang kedua kasus tersebut masih dalam proses, polisi masih melakukan penyelesaian terhadap kasus-kasus tersebut.

Diharapkan kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan secepat mungkin agar keresahan masyarakat dapat segera terjawab.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler