POTENSIBISNIS - Pemerintah memiliki rencana untuk penyelesaian terkait kasus Habib Rizieq Shihab.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD, akan mencari jalan demokrasi untuk hal itu.
Cara ini merupakan yang terbaik, mengingat rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI.
Baca Juga: Mengejutkan! Grace Batubara Ungkap Sifat Asli Keluarga Eks Mensos Juliari, Sempat Ingin Nangis
Baca Juga: Blak-blakan Grace Batubara Jengkel ke Suami, Usai Juliari P Batubara Ditahan KPK: Itu nyebelin sih
Selain itu, Mahfud MD juga menilai bahwa cara menyelsaikan HRS tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.
Sebagai alasan pemerintah, kata Mahfud, bahwa negara demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga negaranya.
Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.
Baca Juga: Jika Dipersunting Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Ogah Ada Pihak Ketiga: Saya Tipikal yang Setia
Oleh sebab itulah, Pemerintah kini dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Habib Rizieq Shihab.
Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak- hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus Habib Rizieq Shihab dengan langkah persuasif.
Baca Juga: LINK Live Streaming Trans 7 Mata Najwa Malam Ini Seputar 'Juara Pilkada Era Corona'
“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.
Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq Shihab secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.
Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Ayo Pantau! Berikut Link Hasil Quick Count KPU Pada Pilkada 9 Desember 2020
Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.
“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan PIP Jika Tak Memiliki KIP Begini Langkah-langkahnya
Polda Jabar segera melayangkan serat pemanggilan kepada Habib Rizieq sesuai dengan alamat yang ada.
Pihak Polda mengharapkan pemanggilan tersebut dipenuhi Rizieq Shihab sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.
“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi dikutip dari PMJNews.
Sebagaimana diketahui bersama, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, saat Habib Rizieq menyambangi tersebut.***