POTENSI BISNIS - Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 16 November sebagai Hari Toleransi Internasional.
Penetapan ini mengikuti Deklarasi mengenai prinsip toleransi oleh Negara, yang dilakukan oleh UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa),16 November 1995.
Deklarasi tersebut menegaskan toleransi bukan lah sebuah perayaan tentang ketidakpedulian, melainkan sebagai penghormatan dan penghargaan atas keragaman budaya di dunia.
Baca Juga: Rupiah ke Dolar AS Dibuka Pagi Ini 16 November 2020 Menguat Diikuti Oleh IHSG Sekitar 38,98 Poin
Selain itu toleransi juga merupakan bentuk ekspresi dan cara menjadi manusia.
Toleransi dapat dimaknai sebagai tindakan mengakui hak asasi manusia secara universal dan kebebasan fundamental orang lain.
Manusia terlahir tanpa persamaan, hanya toleransi yang dapat menjamin kelangsungan hidup keberagaman pada setiap wilayah di dunia.
Baca Juga: Usai Menikahi Nathalie Holscher, Sule Sampaikan Maaf: Iko Uwais dan Artis Malaysia Berkomentar
Bertepatan dengan ulang tahun kelahiran Mahatma Gandhi ke-125, pada tahun 1995, PBB menetapkan tahun tolerasi Perserikatan Bangsa Bangsa.