Baca Juga: Tengah Terbaring di Rumah Sakit, Ustadz Yusuf Mansur : Minta Doa Buat Saya
Imam Hambali
Para ulama yang mengambil mazhab Hambali berpendapat doa qunut hanya berlaku pada sholat witir saja dan tidak berlaku pada sholat-sholat yang lainnya.
Selain itu, doa qunut ketika musibah melanda kecuali musibah penyakit.
Imam Hanafi
Ulama bermadzab Hanafi berpendapat lain, mereka berpendapat bahwa doa qunut hanya khusus dibaca ketika mengerjakan sholat witir.
Selain itu, tidak memberlakukan doa qunut pada sholat lainnya kecuali sholat subuh. Namun, sholat subuh yang dimaksud hanya ketika umat muslim terkena musibah saat itu.
Serta hanya boleh dibacakan oleh imam yang diaminkan oleh jamaah dan hal ini tidak berlaku ketika sholat sendirian.