Perlu Diperhatikan! Berikut Hukum, Cara Penyembelihan Hewan Kurban

- 9 Juni 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi - Berikut adalah hukum dan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan.
Ilustrasi - Berikut adalah hukum dan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan. /FREEPIK/brgfx

POTENSI BISNIS - Berikut hukum dan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan.

Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan bertemu dengan bulan Dzul Hijjah.

Di mana pada bulan tersebut termasyhur dengan Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 5 Tanda Utama Anak Mengalami Depresi yang Wajib Diketahui Orangtua

Salah satu ibadah selain puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, pada bulan Dzul Hijjah menjelang Idul Adha, umat Islam juga dianjurkan untuk melaksanakan kurban.

Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha termasuk ibadah sunnah yang tergolong sunnah muakad.

Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad pada Idul Adha dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi orang yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Ungkap Jenis Obat Herbal Penangkal Kanker

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan.

Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa hadits Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,

“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta Malam Ini: Rendy dan Michi Makin Lengket, Tetiba Istri Angga Mual, Beneran Hamil?

Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dikutip PotensiBisnis.com dari muslim.or.id, berijut tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri

2. Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya

3. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih

4. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat

5. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus

6. Ketika akan menyembelih disyariatkan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih

7. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut

Imam Syafi’i hukumnya sunnah.

Adapun bacaan takbir ‘Allahu akbar’ para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib

8. Kemudian diikuti bacaan:

“hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) Atau “hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).”

9. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)”

Demikian tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sihab Ulumudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x