Perlu Diperhatikan! Berikut Hukum, Cara Penyembelihan Hewan Kurban

- 9 Juni 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi - Berikut adalah hukum dan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan.
Ilustrasi - Berikut adalah hukum dan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan. /FREEPIK/brgfx

3. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih

4. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat

5. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus

6. Ketika akan menyembelih disyariatkan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih

7. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut

Imam Syafi’i hukumnya sunnah.

Adapun bacaan takbir ‘Allahu akbar’ para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib

8. Kemudian diikuti bacaan:

“hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) Atau “hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).”

9. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)”

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x