POTENSI BISNIS - Bersedekah merupakan perbuatan mulia dengan memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan.
Namun, ternyata hukum bersedekah menjadi dilarang apabila seseorang masih memiliki utang.
Buya Yahya menjelaskan bahwa lebih utama membayar utang daripada bersedekah.
Utang merupakan kewajiban yang harus dibayar dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
"Jika Anda membayar utang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada Anda bersedekah, seberapa perbedaannya ga bisa dibandingkan antara Anda sedekah dengan membayar utang," ujar Buya Yahya dilansir PotensiBisnis dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Hukum membayar utang wajib dan apabila segera membayarnya maka akan mendapatkan pahala yang lebih besar dibandingkan sedekah.
"Bayar utang hukumnya wajib dan kalau Anda menunda jadi dosa, makanya pahala membayar utang lebih gede," kata Buya Yahya.
Baca Juga: BRI Liga 1: Pemain Maung Bandung Ini Ungkap Kunci Kemenangan Persib vs Persis Solo 3-1