Apakah Menonton Video Dewasa Membatalkan Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya

- 5 April 2022, 12:18 WIB
ilustrasi video porno. simak penjelasan soal menonton video dewasa saat ramadan bisa membatalkan puasa./Pixabay.
ilustrasi video porno. simak penjelasan soal menonton video dewasa saat ramadan bisa membatalkan puasa./Pixabay. /Pixabay.com/Sammy Williams/



POTENSI BISNIS - Sebagai umat Islam ibadah puasa Ramadan perlu mengetahui perkara apa saja yang bisa membatalkan puasa.

Puasa akan tetapi sah apabila menjalankan rukun dan syarat sahnya. Namun, bisa batal jika menjalankan hal-hal yang membatalkan puasa itu sendiri.

Lantas sebenarnya nonton video dewasa (pornografi) saat Ramadan bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Apa Saja Hal-Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, di Antaranya Tidur Seharian Penuh

Allah SWT berfirman dalam Alquran surat An-Nur (30-31), yang artinya:

'Perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan serta menjaga kemaluannya'.

Nonton video porno bisa membatalkan puasa menurut Imam Maliki dan Imam Hambali jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu, sehingga mengakibatkan keluar mani.

Kendati begitu, ada pendapat lain dari Imam Hanafi dan Imam Syafi'i menerangkan bahwa puasanya tidak batal walaupun mengeluarkan mani, melainkan pahalanya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hanya IQ Cerdas yang Bisa Menemukan 5 Kesalahan dalam Gambar Ini

Hadits Bukhari dan Muslim menyebutkan, umat Islam seharusnya menjauhi perbuatan zina setiap saat, tidak hanya di bulan Ramadan.

Zina tersebut memiliki banyak macam, tidak hanya menonton video porno.

"Sesungguhnya Allah SWT sudah menetapkan batas-batas zina untuk anak adam. Batas-batas itu adalah zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu," HR (Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Cocok untuk Menu Buka Puasa, Berikut Resep Es Campur Sehat ala dr Zaidul Akbar

Dalam hadits tersebut menerangkan soal nonton video porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, menonton video porno tetap dihukumi zina dan itu dosa yang dapat merusak amalan puasa.

Tentunya, puasa tidak batal jika hanya dengan nonton video porno. Melainkan, diterima atau tidaknya amalan puasa itu menjadi urusan Allah SWT.

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Semoga Ramadan tahun ini dapat beribadah dengan lancar dan diampuni oleh Allah SWT.***

 

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah