POTENSI BISNIS - Berikut hal-hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan yang perlu diketahui.
Menjalankan ibadah puasa Ramadan bukan sebatas menjadi momentum untuk meningkatkan pahala.
Melainkan harus dibarengi dengan bisa menahan diri, dan menghindari segala hal yang membatalkan puasa.
Menjalankan ibadah puasa Ramadan bukan sebatas menjadi momentum untuk meningkatkan pahala.
Melainkan harus dibarengi dengan bisa menahan diri, dan menghindari segala hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Cara Mengetahui Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2022 Bandung
Agar ibadah puasa berjalan dengan lancar dan tidak sia-sia, umat Islam perlu mengetahui perkara apa saja yang bisa membatalkan puasa.
Mengingat selama puasa Ramadan kita harus dapat mengendalikan diri dari segala hal yang merusak pahala bahkan membatalkannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah yang menerangkan masih cukup banyak orang-orang berpuasa, tetapi tidak mendapat keuntungan pahala.
Seperti diriwayatkan Imam An-Nasa'i, yang artinya:
'Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga' (HR. An-Nasa'i)
Agar ibadah puasa berjalan dengan lancar dan tidak sia-sia, umat Islam perlu mengetahui perkara apa saja yang bisa membatalkan puasa.
Mengingat selama puasa Ramadan kita harus dapat mengendalikan diri dari segala hal yang merusak pahala bahkan membatalkannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah yang menerangkan masih cukup banyak orang-orang berpuasa, tetapi tidak mendapat keuntungan pahala.
Seperti diriwayatkan Imam An-Nasa'i, yang artinya:
'Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga' (HR. An-Nasa'i)
Baca Juga: Papa Surya Sembunyikan Masa Lalu Elsa dan Ricky dari Mama Sarah, Ancaman Mengintai Al di Ikatan Cinta
Berikut perkara yang bisa membatalkan puasa:
Berikut perkara yang bisa membatalkan puasa:
1. Memasukkan sesuatu ke lima lubang tubuh yaitu mulut, lubang hidung, lubang telinga, dubur, dan lubang kemaluan.
Namun, menelan ludah sendiri yang belum keluar dari mulut tidak membatalkan puasa.
2. Muntah dengan sengaja.
Apabila muntah diakibatkan mabuk perjalanan atau mencium aroma tidak sedap, maka tidak membatalkan puasa. Setelah muntah, harus segera berkumur agar tidak tertelan kembali.
Baca Juga: IKATAN CINTA Hari Ini: Watak Ricky dan Nino Sama, Keselamatan Keluarga Aldebaran Terancam
3. Bersetubuh walaupun tidak sampai keluar air mani.
Mengeluarkan air mani dengan sengaja, misalnya melakukan masturbasi. Namun, jika tidak sengaja seperti mimpi sampai mengeluarkan mani, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
4. Perempuan yang haid.
Perempuan yang melahirkan bayi atau bakal bayi (keguguran). Perempuan yang sedang nifas setelah melahirkan.
5. Kehilangan akal seperti gila, pingsan sehari penuh, dan tidur seharian penuh. Yang dimaksud dengan murtad tidak hanya keluar islam, namun keluar dari keimanan.***