Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 17-23 Januari 2022, Simak Persyaratan dan Biayanya

- 17 Januari 2022, 07:56 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 17-23 Januari 2022, Simak Persyaratan dan Biayanya
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 17-23 Januari 2022, Simak Persyaratan dan Biayanya /Pikiran Rakyat/

POTENSI BISNIS - Satpas Polrestabes Bandung telah membuat jadwal dan lokasi SIM Keliling di dua tempat yang berbeda setiap harinya.

Hal ini dilakukan unttuk memudahkan warga Kota Bandung mengurus perperpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Update Harga Emas Senin 17 Januari 2022: Antam dan UBS Kompak Jalan di Tempat

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon dihimbau datang lebih awal karena formulir yang disediakan terbatas.

Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dilansir PotensiBisnis.com dari akun Instagram @simrestabesbdg1, berikut Jadwal dan lokasi gerai Perpanjangan SIM Keliling Online Satpas Polrestabes Bandung minggu ini, 17 Januari 2022- 23 Januari 2022.

Baca Juga: BRI Liga 1 Bawa Berkah UMKM Bali Gianyar

Senin, 17 Januari 2022:

- BTC Fashion Mall, Jl. Dr Djunjunan, Bandung

- Pasar Modern Batununggal Jl. Batunggal Blok RG 3, Bandung.

Selasa, 18 Januari 2022:

- ITC Kebon Kelapa Jl. Pungkur, Bandung

- BTC Fashion Mall, Jl. Dr Djunjunan, Bandung.

Rabu, 19 Januari 2022:

- BTC Fashion Mall, Jl. Dr Djunjunan, Bandung

- Lucky Square Jl. Antapani, Bandung.

Baca Juga: Kemenag Putuskan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah

Kamis, 20 Januari 2022:

- BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adji, Bandung

- BTC Fashion Mall, Jl. Dr Djunjunan, Bandung .

Jumat, 21 Januari 2022:

- ITC Kebon Kelapa Jl. Pungkur, Bandung

- Lucky Square Jl. Antapani, Bandung.

Sabtu, 22 Januari 2022:

- BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adji, Bandung

- Pasar Modern Batununggal Jl. Batunggal Blok RG 3, Bandung.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Besok 17 Januari 2022: Libra, Scorpio, Aries dan Capricorn Waktunya Menyendiri

Minggu, 23 Januari 2022:

Tidak beroperasional

Persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Satpas Polrestabes Bandung.

1. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

2. Pendaftaran perpanjangan SIM buka setiap hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

3. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu Tarot Berikut untuk Mengetahui ke Arah Mana Anda Harus Bergerak

4. Apabila SIM yang akan diperpanjang telah melebihi masa berlakunya, maka bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

5. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

6. Membawa fotocopy KTP atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku, serta menunjukan aslinya.

7. Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap no.9 tahun 2012 tantang SIM pasal 35 ayat 7.

8. Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Catatan: Jadwal dan lokasi sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan pihak yang berwenang.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah