POTENSI BISNIS - Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai persiapan untuk penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.
Setelah lama tak bisa menjalani ibadah umrah bahkan berangkat untuk ibadah haji, kabar baik pun datang dengan rencana akan kembali digelar.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka.
Baca Juga: Ini Sikap Indonesia Setelah Menjadi Negara Prioritas Haji dan Umrah
Baca Juga: Berdayakan UMKM dan Kaum Perempuan, BRI Bina Klaster Pandan Wangi Amlapura
Hilman mengatakan, rencana pemberangkatan jemaah umrah akan kembali dibuka pada tanggal 8 Januari 2022.
Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
"Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat," kata Hilman dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Kamis 6 Januari 2022.
Pengawasan ketat tersebut tak hanya dilakukan saat akan berangkat, namun setiba di Arab Saudi.
"Baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman.
Guna melancarkan program itu, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta 7 Januari 2022: Andin Tahu Omnya Bohong, Rendy Bongkar Kebusukan Irvan pada Al
Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," ucapnya.
Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
"Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," jelas Hilman
"Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya," sambungnya.
Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini. ***