POTENSI BISNIS – Perceraian dalam rumah tangga tentunya bukan sesuatu yang diharapkan oleh setiap pasangan.
Namun nyatanya, cobaan dalam menjalin kehidupan rumah tangga tidak semulus yang dipikirkan.
Sehingga mungkin satu-satunya jalan yang dapat diambil hanyalah sebuah perceraian. Namun sebuah kata cerai tidak sah dilakukan oleh seorang wanita.
Baca Juga: Suami Nekat Perbesar Ukuran Kemaluannya Demi Kebahagian Istri, Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca Juga: Berkat Solid, BRI Raih Dua Penghargaan Bisnis Indonesia Top BUMN Award
Maka hal tersebut akan dibahas dalam artikel ini, dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Bunda Ayu Puspita mengenai syarat yang mesti dipenuhi dalam islam jika istri ingin menuntut cerai suami.
Bunda Ayu Puspita merupakan seorang konsultan sekaligus mentor tentang percintaan. Dia kerap membagikan beberapa tips tentang hubungan rumah tangga maupun percintaan.
“Perceraian adalah jalan terakhir yang bisa diambil saat rumah tangga menghadapi masalah pelik,” kata Bunda Ayu Puspita.
Namun dia membahas ada beberapa syarat yang diatur dalam Islam. Yang harus dipenuhi sebelum istri diperbolehkan menuntut cerai pada suaminya.