POTENSI BISNIS - Buya Yahya menjelaskan perkara tentang hubungan suami istri, khususnya terkait oral sex semisal menjilat atau menghisap kemaluan pasangan saat berhubungan intim.
Hal itu dipaparkan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjawab pertanyaan salah satu penanya.
Ceramah itu diunggah melalui kanal YouTube Islami TV berjudul "Bagaimana Hukum Menghisap Kemaluan Suami/Istri, Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 7 September 2021.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
Buya Yahya menjelaskan dalam syariat Islam, pasangan suami istri itu halal berbuat apa saja saat berhubungan intim.
Anda, lanjut Buya Yahya, boleh membelai mesra pasangan dan bersenang-senang dengan pasangan Anda.
"Kita bicara tentang syariat, suami istri halal, Anda boleh berbuat apa saja bebas, Anda bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, halal," ujar Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Islami TV, Rabu, 24 November 2021.
Buya Yahya mengatakan ada dua hal yang diharamkan saat pasangan suami istri menuntaskan kewajiban berhubungan badan.