POTENSI BISNIS - Berdasarkan data satgas penanganan Covid-19, wilayah DKI Jakarta saat ini kasus Covid-19 menurun.
Dari angka 5.462 kasus pada bulan agustus, namun menginjak bulan september menurun drastis menjadi 2.953 kasus.
Sehingga pemerintah setempat menetapkan (PPKM) level 3, wilayah DKI Jakarta saat ini dan memperluas kegiatan yang dilakukan masyarakat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Polisi Beri Dispensasi bagi Masyarakat yang Terlambat Perpanjang SIM, Simak Syaratnya
Polda Metro Jaya mulai beroperasi kembali dalam layanan SIM Keliling, bagi masyarakat yang sudah habis masa aktif dan harus memperpanjang SIM.
Layanan ini salah satu yang ditunggu oleh masyarakat setempat, menimbang SIM termasuk hal yang penting ketika berkendara.
SIM keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, bagi Anda yang kebingungan mencari lokasi layanan SIM Keliling ini, berikut tempatnya.
Sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com dari PMJ.news pada Kamis 2 September 2021, Adapun lokasi-lokasi layanan SIM keliling sebagai berikut.
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M. Saidi Raya Petukangan.
- Jakarta Barat : LTC Glodok.
- Jakarta : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM, berikut dokumen yang harus Anda siapkan sebelum sampai ke lokasi.
Dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli, SIM asli serta fotokopi dan mengisi formulir permohonan kemudian mengikuti tes kesehatan.
Gerai SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya, hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Ketika Anda telah sampai lokasi SIM Keliling, diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam hal ini, pemerintah setempat menjaga ketat masyarakat yang hadir agar tetap terjaga penularan Covid-19.***