POTENSI BISNIS – Semenjak Covid-19 melanda dunia, banyak hal yang merubah keadaan termasuk di Indonesia.
Alih-alih berakhir penyebaran Covid-19 di Indonesia malah semakin menggila, membuat petugas kesehatan kewalahan dalam menangani pasien-pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Tak hanya petugas kesehatan, layanan rumah sakit pun semakin menipis dengan semakin tingginya kasus Covid-19.
Banyak rumah sakit yang kehabisan ruang isolasi bagi pasien Covid-19, hal ini membuat pasien terpapar Covid-19 mesti merawat diri dengan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki gejala ringan atau tidak bergejala dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah.
Hal ini dilakukan agar dapat menjaga diri dan juga menjaga orang lain agar tidak terpapar Covid-19.
Baca Juga: Akses dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos PKH Cair Juli 2021 Ini
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga seluruh penghuni rumah lain tetap aman.