Jadwal Samsat Keliling Selasa 15 Juni 2021 di Bandung Raya dan Sumedang

- 15 Juni 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. Samsat Keliling di wilayah Bandung Barat dan Sumedang, Selasa 15 Juni 2021 kembali beroperasi. Berikut lokasi dan jadwal pelayanannya.
Ilustrasi Samsat Keliling. Samsat Keliling di wilayah Bandung Barat dan Sumedang, Selasa 15 Juni 2021 kembali beroperasi. Berikut lokasi dan jadwal pelayanannya. /Bapenda Jawa Barat/

POTENSI BISNISl - Layanan Samsat Keliling akan hadir kembali di wilayah Bandung Raya dan Sumedang, Selasa 15 Juni 2021.

Hadirnya Samsat Kelililng semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Tetapi, masyarakat hanya bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Selasa 15 Juni 2021 di Bandung dan Sumedang, Ini Lokasinya

Sedangkan untuk layanan lainya dapat dilakukan di kantor samsat setempat.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Selasa, 15 Juni 2021:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa 15 Juni 2021: Badai Pasti Berlalu di SCTV dan Tukang Ojek Pengkolan di RCTI

Lokasi di Wilayah Kabupaten Sumedang

1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Kcp BJB Tanjung Kerta.

2. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Perempatan Legok Paseh.

Lokasi di Kota Cimahi

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV.

Lokasi di Kota Bandung

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Honda IBRM Cicendo/PT. Griya Pratama

2. Kota Bandung II Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Rancabali.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

Lokasi di Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Adapun bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengingat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x