Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bandung, Cimahi dan Sumedang, Hari Senin 17 Mei 2021

- 17 Mei 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi Layanan Samsat Keliling. Pelayanan Samsat Keliling hari ini, Senin 17 Mei 2021 hadir di wilayah Bandung, Cimahi hingga Sumedang. Berikut lokasi dan jadwal lengkapnya
Ilustrasi Layanan Samsat Keliling. Pelayanan Samsat Keliling hari ini, Senin 17 Mei 2021 hadir di wilayah Bandung, Cimahi hingga Sumedang. Berikut lokasi dan jadwal lengkapnya /

POTENSI BISNIS - Samsat Keliling hadir mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Samsat Keliling hadir setiap hari, kali ini, Senin 17 Mei 2021 beroperasi di beberapa titik.

Seperti di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Trans 7 MotoGP Prancis 2021, Rossi dan Marquez Bikin Kejutan?

Melalui layanan Samsat Keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, ada di 10 titik Samsat Keliling, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Soal Hancurnya Kantor Media di Gaza, Israel Mengakui Hal Ini

Berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling (Samling), Senin, 17 Mei 2021:

Lokasi di wilayah Kota Bandung.

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, akan berada lokasi di Polsek Astana Anyar.

2. Kota Bandung II Kawalayuan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, akan berada di lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada Nasution Square

Lokasi di wilayah Kabupaten Bandung.

1. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit

2. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, akan berada di Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, akan berada di Cipatat.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, akan berada di Cihaliwung.

Lokasi di Wilayah Kota Cimahi.

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, akan berada di Kelurahan Melong Blok IV.

Lokasi di wilayah Kabupaten Sumedang.

1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, akan berada di KCP BJB Conggeang.

2. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, akan berada di Alun-alun Tanjung Sari.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.
2. STNK asli.
3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Wajib pajak di lokasi Samsat Keliling wajib menjaga jarak fisik, memakai masker dan rajin mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah