Saat itu, Perdana Menteri Jepang Takana Kakuei datang ke Indonesia untuk melihat pembangunan dan prospek investasi di tanah air.
Namun kedatangannya ditolak oleh masyarakat yang sedang berdemo sehingga terjadi kerusuhan.
Dari kejadian itu, media mulai diawasi dengan ketat, bahkan Surat Izin Usaha Kerja (SIUK) wartawan media ditarik. Sehingga media yang boleh tayang hanya yang bernada positif saja.
Setelah SIUK ditarik, untuk menyebarkan informasi mereka mengandalkan internet sebagai informasi bawah tanah.
Tidak ingin hal itu semakin rumit, pada tahun 1994 dibentuklah organisasi Aliansi Jurnalis Independen.
Setelah reformasi, media kembali bangkit. Departemen Penerangan kembali mengambil SIUK yang sebelumnya dicabut.
Sehingga informasi semakin berjalan cepat dan transparansi data pun semakin terbuka.
Sayangnya, kebebasan pers sedunia masih ada sisi negatifnya. Pertama, 2 reporter Perancis ditangkap di Papua pada tahun 2005.
Kedua, editor media dilabel tersangka karena telah menghina agama tertentu.
Ketiga, TNI melaporkan salah satu media karena sudah menyebarkan berita bohong.